3 Platform Penyedia Zakat Online

3 Platform Penyedia Zakat Online

Solusi membayar zakat fitrah tanpa khawatir terkena covid-19, tersedia beberapa platform penyedia zakat secara daring/online. Berikut 3 di antaranya

Mewabahnya covid-19 mengharuskan kita untuk mengurangi interaksi/kontak langsung dengan orang lain—alias contactlessAlhasil, hampir semua kegiatan offline kini beralih menjadi online supaya tetap bisa beraktivitas normal tanpa khawatir tertular virus, salah satunya aktivitas membayar zakat fitrah. Seperti yang diketahui, zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan umat muslim saat bulan Ramadan. Ibadah ini wajib dilaksanakan oleh umat muslim yang memiliki kelebihan rezeki dari kebutuhan sehari-harinya untuk orang-orang yang membutuhkan, dan bisa ditunaikan sejak awal Ramadan sampai sebelum dilaksanakannya salat Ied. Dan sebagai solusi membayar zakat fitrah tanpa khawatir terkena covid-19, tersedia beberapa platform penyedia zakat secara daring/online. Berikut 3 di antaranya:

 

1 – Muzaki Corner

Muzaki Corner adalah aplikasi yang resmi diluncurkanoleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Melalui Muzaki Corner, pengguna bisa membayar zakat sesuai nominal yang diinginkan, dan dapat memilih metode pembayaran via rekening dari beberapa bank dan e-wallet yang tersedia. Muzaki Corner juga memiliki beragam fitur supaya pengguna merasa aman dan nyaman dalam berzakat; seperti riwayat pembayaran zakat, konfirmasi donasi/zakat, dan lain sebagainya.Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store maupun App Store.

2 – Gojek

Sebagai perusahaan teknologi anak bangsa, Gojek terus melakukan inovasi demi memberikan beragam kemudahan dalam satu genggaman bagi penggunanya. Tak hanya menjadi aplikasi perpesanan kendaraan dan makanan online saja, tetapi kini Gojek jugaberperan sebagai penyalur zakat via daring. Pembayaran zakat nantinya menggunakan GoPay melalui fitur GoGive. Tersedia beberapa lembaga resmi pengelola zakat yang bisa dipilih sebagai tujuan berzakat, seperti Rumah Zakat, Lazismu, hingga Dompet Dhuafa.

3 – Sharing Happiness

Selanjutnya, platform Sharing Happiness. Platform yang diusung oleh lembaga Rumah Zakat ini juga menjadi wadah penyalur zakat secara online yang terpercaya. Selain zakat, pengguna pun dapat menggunakan jasa Sharing Happiness untuk memberikan berbagai bentuk donasi; mulai dari Infaq, Waqaf, atau bahkan Qurban.

 


Itulah 3 platform yang dapat dipilih untuk membayar zakat secara online. Dengan begitu, ibadah tetap bisa terlaksana meski masih berada di tengah masa pandemi seperti sekarang ini. Terlebih, hukum zakat secara online terbilang sah, asal transparan dan tepat sasaran. Jadi, sudahkah kamu berzakat fitrah di bulan Ramadan tahun ini?

Share :

You might also like :

Link Net Jalin Kemitraan dengan Google Cloud Indonesia Untuk Percepatan Transformasi Digital
Drakor Misteri yang Menegangkan! Ini Fakta Menarik...
. . .